KOMPAS.TV - Dalam pembukaan seleksi Profile Assessment Calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi, tahap dua puluh tiga, tahun dua ribu dua puluh lima, diikuti seratus tujuh puluh lima peserta, yang terdiri dari pelamar Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. <br /> <br />Dengan jumlah peserta laki-laki sebanyak seratus empat puluh empat orang, dan jumlah peserta perempuan sebanyak tiga puluh satu orang. <br /> <br />Seleksi ini dilakukan dengan dasar Pasal 10 Undang-Undang Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, yang mengamanatkan, dalam mengadili perkara tindak pidana korupsi, harus dilakukan oleh hakim karier dan hakim Ad Hoc dengan komposisi sebagaimana ditentukan oleh undang-undang. <br /> <br />Untuk itu, Mahkamah Agung telah beberapa kali menyelenggarakan rekrutmen calon Hakim Ad Hoc Tindak Pidana Korupsi di tahun ini, yang berlangsung di Gedung Pusdiklat Mahkamah Agung, Megamendung, Bogor, Jawa Barat. <br /> <br />Dengan tahapan, setelah dinyatakan lulus seleksi administrasi dan lulus ujian tertulis, kemudian panitia seleksi melakukan penilaian rekam jejak kepada para calon, dengan meminta bantuan kepada lembaga pemantau dan pengawas, baik secara internal, seperti Badan Pengawas Mahkamah Agung, maupun secara eksternal, seperti Komisi Yudisial, ICW, dan PPATK. <br /> <br />Dengan tujuan untuk mendapatkan masukan dan pertimbangan yang objektif, dalam menentukan kriteria kelayakan kelulusan para peserta yang ada. <br /> <br />#manews #seleski #tipikor <br /> <br />Baca Juga MA Sikapi Tegas Insiden Kebakaran Rumah Hakim di Sumut dan Kasus Penyerangan Panitera | MA NEWS di https://www.kompas.tv/nasional/629953/ma-sikapi-tegas-insiden-kebakaran-rumah-hakim-di-sumut-dan-kasus-penyerangan-panitera-ma-news <br /> <br /> <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/regional/630195/pembukaan-profile-assessment-calon-hakim-ad-hoc-tipikor-diikuti-175-peserta-ma-news
